H.Sudirman Anggota DPDRI Dapil Aceh Advokasi dan Bantu Pemulangan 2 Warga Aceh Korban Penipuan Kerja di Myanmar

Uritanet, – Adalah Rahmatillah (27) warga Bireuen dan Faisal Amir (33) warga Kota Lhokseumawe menjadi korban penipuan kerja di Myanmar, yang berbatasan dengan Mae Sot Thailand, sejak bulan Juli 2022 lalu dan kini berhasil dipulangkan ke kampung halaman masing – masing.

Hal tersebut, berawal dari selembar surat yang dilayangkan oleh ibu kandung Rahmatillah kepada Haji Uma tanggal 01 Desember 2022, yang memohon bantuan untuk pemulangan anaknya korban penipuan kerja di Myanmar kepada H. Sudirman atau yang lebih akrab disapa Haji Uma, Anggota DPD RI Dapil Aceh, yang kemudian berhasil memulangkan kedua warga Aceh tersebut (12/12).

Baca Juga :  Gebrakan Baru : Deklarasi Vinski Tower Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia Dukung RUU Omnibus Law Kesehatan

Share Article :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *