Korupsi Yudisial Semakin Parah: Seruan Darurat untuk Presiden

Jakarta. (Uritanet) :

Suara keprihatinan dari para tokoh hukum nasional kembali menggema, menyentuh nadi keadilan Indonesia yang kian melemah. Di tengah maraknya kasus korupsi di tubuh lembaga peradilan, Prof. Mahfud MD dan Todung Mulya Lubis angkat bicara dengan nada tegas dan penuh urgensi.

Korupsi di lembaga peradilan semakin hari kian merajalela. Dalam sebuah pernyataan yang menggugah, Prof. Mahfud MD menegaskan bahwa praktik korupsi di pengadilan telah merusak kepercayaan publik terhadap institusi hukum dan aparat penegaknya. “Ini bukan lagi sekadar peringatan. Ini sudah darurat,” tegas Mahfud.

Selain Mahfud MD, Todung Mulya Lubis—pakar hukum dan advokat senior—juga menyampaikan keprihatinan mendalam. Ia menyebut korupsi di institusi penegak hukum telah menjalar secara merata, dari hulu ke hilir. “Indonesia sudah bukan lagi negara hukum,” ucapnya getir.

Pernyataan ini bukan sekadar opini. Ini adalah alarm keras dari dua tokoh penting yang memahami betul seluk-beluk sistem hukum di Indonesia. Seruan mereka mencerminkan rasa frustasi, sekaligus harapan agar masih ada jalan keluar untuk menyelamatkan keadilan yang sedang sekarat.

Pernyataan ini muncul di Jakarta, awal Mei 2025. Di tengah situasi politik yang dinamis dan kepercayaan publik terhadap lembaga hukum yang terus merosot, momen ini menjadi titik penting untuk refleksi nasional.

Menurut para ahli, lemahnya pengawasan, kultur impunitas, dan absennya ketegasan dari pucuk pimpinan negara telah membuka celah bagi praktik-praktik korupsi mengakar di dunia yudisial. Tanpa intervensi langsung dari Presiden, mereka menilai pembusukan ini akan terus meluas.

Baca Juga :  Puspom TNI Serahkan 2 Mobil Berplat TNI Palsu ke Propam Polda Metro Jaya

Dalam nada mendesak, Mahfud MD dan Todung Mulya Lubis meminta Presiden untuk turun tangan langsung dengan “political will” yang nyata. Mereka mengusulkan pembentukan Fact Finding Team atau Tim Pencari Fakta Independen yang diberi wewenang penuh untuk menginvestigasi kebobrokan sistem peradilan dari akar hingga ujung.

Tim ini juga diminta untuk memberi rekomendasi konkret kepada Presiden, sebagai langkah awal penyelamatan hukum nasional. Mahfud MD sendiri disebut telah diminta untuk menulis surat kepada Presiden guna membahas tindakan cepat dan terarah.

Langkah pertama adalah membentuk tim investigasi yang benar-benar independen dan profesional. Tim ini harus diberi kekuatan untuk mengakses informasi, memanggil pihak-pihak terkait, dan mengumumkan temuannya secara transparan. Selain itu, Presiden harus menunjukkan keberanian politik untuk menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan—bukan sekadar menjadikan laporan tim sebagai arsip.

Korupsi di tubuh hukum memang telah menyentuh titik nadir. Namun, harapan belum sepenuhnya hilang. Suara Mahfud dan Todung adalah secercah cahaya bagi publik yang masih percaya bahwa keadilan harus diperjuangkan, bukan diperdagangkan.

Kini, bola ada di tangan Presiden. Akankah beliau menjawab panggilan sejarah ini?

)***Nawasanga

Bagikan ke orang lain :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *