Dr. Togar Situmorang S.H : Ibu Yenny Susilawati Harus Tetap Berjuang Untuk Keadilan Bagi alm. dr. Gerry Irawan Sp.OG

Uritanet, – Kisah perjuangan Ibu Yenny Susilawati ibunda dari alm. dr. Gerry Irawan Sp.OG yang diduga korban mal praktek operasi pemotongan lambung di sebuah rumah sakit terkenal di Bali, pada medio bulan November 2021 tahun lalu, turut pula disoroti praktisi hukum Dr. Togar Situmorang S.H., M.K., M.A.P., C.Med., C.L.A,

Togar Situmorang pun berharap tidak hanya memendam saja, atau tidak hanya menyerahkan pada proses peradilan normatif saja atau bahkan pasif. Tetapi harus betul – betul adanya suatu terobosan hukum yang harus secara countinue dilakukan terkait hal tersebut.

Dengan kata lain, jika ada dugaan keras masalah hukum terkait mal praktek itu. Maupun adanya dugaan unsur kelalaian kedokteran didalamnya yang mengakibatkan kematian bagi orang lain. Maka hal itu harus diungkapkan, lanjutnya lagi.

“Jadi harus benar benar kita perhatikan adalah pada saat kematian itu terjadi, adakah visum resmi dari rumah sakit ?. Kalau matinya. dr. Gerry Irawan Sp.OG dianggap tidak wajar. Itulah satu kunci untuk membuka dari pada keadilan hukum itu”, tegas Dr. Togar Situmorang S.H.yang ditemui ditengah kesibukkannya di Jakarta.

Dengan visum atau adanya otopsi, akan kelihatan apa yang terjadi didalam tubuhnya. Adakah kelalaian atau tidak, atas tindakan yang dilakukan oleh oknum – oknum dokter dari rumah sakit terkenal di Bali itu. Bahkan dugaan mal praktek terhadap operasi pemotongan lambung tersebut.

Baca Juga :  Tingkatkan Keselamatan Perjalanan Kereta Api, KAI Daop 1 Jakarta Rutin Lakukan Sosialisasi di Perlintasan Sebidang KA

Sehingga pada intinya, jelas Dr. Togar Situmorang, SH apabila ada diduga suatu perbuatan mal praktek maka minimal harus memiliki salah satunya. Pertama ; adakah memiliki surat dari si pasien atau keluarga pasien yang menyetujui adanya satu tindakan. Dan Kedua ; kalau pun disebut adanya mal praktek yang mengakibatkan kematian, minimal adakah mempunyai visum akan peristiwa terjadinya hal tersebut.

Dari dua point penting ini, maka kita bisa mengangkat ada satu peristiwa hukum yang harus dan layak kita perjuangkan itu dan yang paling inti, tegas Togar Situmorang.

Baca Juga :  Pesan Tasyakuran Milad FORKABI DPRt Bangka Kemang dan Santunan Anak-Anak Yatim Piatu : Forkabi Bukan Trouble Maker Tapi Solution Maker Bagi Masyarakat

Sedangkan terkait permasalahan ini, karena masih bergulir di pengadilan perdata, kita hanya berharap proses ini berjalan dengan baik. Sehingga putusannya memenuhi rasa keadilan bagi ibu Yenny Susilawati, juga alm. dr. Gerry Irawan Sp.OG.

Dr. Togar Situmorang, SH juga berharap agar lawyer ibu Yenny Susilawati melakukan dengan maksimal dan kita juga memohon kepada pihak pengadilan negeri putuslah secara seadil-adilnya. Kita harapkan ada hati nurani disana sehingga putusannya memihak kepada ibu Yeni Susilawati, apapun itu, agar almarhum tenang disana, pungkasnya.

“Ibu harus tetap berjuang, karena kasus ini sifatnya sudah menjadi publik. Karena sudah menjadi publik, sekarang atas daripada mereka siapa ?. Apakah itu Menteri ?. Apakah itu Presiden ?. Apakah itu Kapolri ?. Ibu harus bisa akses ke arah sana agar keadilan yang ibu inginkan bisa muncul”, demikian ucap Dr. Togar Situmorang, S.H., M.K., M.A.P., C.Med., C.L.A, yang juga dikenal dengan Hotman Parisnya Bali ini, saat ditemui di Jakarta.

)***-tjoek

Share Article :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *