Obat Sirop yang Ditarik Punya Izin Edar BPOM, DPD RI Minta Penjelasan

Uritanet, –  Soroti kinerja BPOM dalam penarikan obat sirop terkait kasus gagal ginjal pada anak, Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menilai langkah menarik obat sirop dari pasaran mengundang pertanyaan. Sebab, seluruh obat yang ditarik itu memiliki izin edar dari BPOM. Termasuk, obat yang diduga mengandung Etilena Glikol (EG) dan Dietilena Glikol (DEG), ujarnya (8/11). Dengan keluarnya izin edar, LaNyalla menilai BPOM seharusnya telah menjamin keamanan obat-obat sirop yang beredar di pasar.

Baca Juga :  Plt. Walikota Bekasi Apresiasi Kampung KB Terbaik di Jatibening

Share Article :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *