Kembali ke Pancasila Wujudkan Indonesia Emas

Uritanet, – Pancasila merupakan way of life menuju Indonesia Emas tahun 2045, demikian jelas Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, dalam Seminar Nasional III yang dihelat Himpunan Mahasiswa Pasca Sarjana Universitas Gadjah Mada bertemakan “Kolaborasi Nilai-Nilai Pancasila Menuju Indonesia Emas” (29/10). Dan secara sederhana dapat dikatakan Indonesia Emas akan tercapai bila nilai-nilai Pancasila hadir di semua lini kehidupan. Sehingga harus dikolaborasikan, karena memang Pancasila adalah way of life bangsa.

Dalam pidatonya di Universitas Airlangga Surabaya pada tanggal 24 September 1955, Bung Karno mengatakan bahwa Pancasila sama sekali bukan ciptaannya. Pancasila sudah ada sebelum Republik ini ada, jauh di era Kerajaan dan Kesultanan Nusantara. Itu artinya, dalam kajian ontologis, keberadaan Pancasila adalah spirit dan nilai-nilai masyarakat Nusantara, sebelum Indonesia diproklamasikan. Sehingga, spirit dan nilai-nilai dari Pancasila sejatinya adalah watak dasar atau DNA sli bangsa di Nusantara ini, ujarnya.

Senator asal Jawa Timur itu menyebut Pancasila merupakan warisan luhur bangsa di Nusantara ini, yang disepakati oleh para pendiri bangsa sebagai way of life bangsa ini, sebagai Staats Fundamental Norm, sekaligus sebagai grondslag dan pedoman dasar dalam berbangsa dan bernegara.

Baca Juga :  Panglima TNI dan Rektor Unair Jalin Kerja Sama Program Pendidikan Dokter Spesialis

“Sehingga sudah seharusnya kita menjadikan Lima Sila dalam Pancasila sebagai pedoman dalam kita menjalankan negara ini. Itulah mengapa Pancasila harus dijabarkan dalam pasal-pasal dan penjelasan konstitusi kita. Yang artinya diimplementasikan sebagai Norma Hukum Tertinggi,” papar LaNyalla.

Persoalan mendasar bangsa saat ini adalah saat terjadinya amandemen konstitusi pada tahun 1999 hingga 2002 silam. Telah terjadi perubahan yang fundamental, di mana isi dari Pasal-Pasal Undang-Undang Dasar 1945 naskah asli telah diubah hampir 95 persen. Naskah Penjelasan Undang-Undang Dasar 1945 juga dihapus total.

Dalam kajian yang dilakukan Profesor Kaelan, isi dari Pasal-Pasal Undang-Undang Dasar hasil perubahan di tahun 2002 itu sudah tidak koheren lagi dengan Pancasila. Yang terjadi justru sebaliknya, menjabarkan Ideologi lain, yakni Liberalisme dan Individualisme. Sehingga ekonomi kita juga semakin hari semakin liberal kapitalistik, karena ciri utama dari Demokrasi Pancasila sudah tidak ada lagi, sudah tidak tercermin di dalam konstitusi, tambah La Nyalla.

Baca Juga :  Dr. Filep Wamafma, SH.,M.Hum : Integritas Jadi Nilai Dasar, Harus Terus Dioptimalkan Seluruh Jajaran BPK

Jadi salah satu ciri utama dari demokrasi Pancasila adalah semua elemen bangsa, yang berbeda-beda, harus terwakili sebagai pemilik kedaulatan yang berada di dalam sebuah Lembaga Tertinggi di negara ini. Sehingga terjadi penjelmaan rakyat, tidak sekedar perwakilan rakyat. Mereka kemudian menyusun arah perjalanan bangsa dan memilih mandataris alias petugas rakyat yang diberi mandat. Sehingga rakyatlah yang menentukan cara bagaimana mereka harus diperintah oleh pemerintahan yang mereka bentuk.

“Rakyat harus berada dalam posisi sebagai bagian dari pemilik kedaulatan atas wilayah, termasuk sumber daya di daerahnya. Sehingga keterlibatan rakyat itu mutlak dan wajib jika kita membaca konsep ekonomi usaha bersama yang dirumuskan para pendiri bangsa kita,” beber LaNyalla.

Jika kita berbicara tentang Indonesia Emas, di mana pada saat itu terjadi ledakan penduduk usia produktif yang mencapai 70 persen dari populasi penduduk Indonesia, maka Peta Jalan menyiapkan itu menjadi sangat penting.

Share Article :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *