Uritanet, – Lima perwira anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri) yang bersiap bertugas sebagai atase polri di empat negara (dua orang untuk penempatan di Malaysia, dan satu orang untuk penempatan di Filipina, Turki, dan Jerman, red), menyambangi kantor pusat Badan Karantina Pertanian (Barantan) untuk mendapatkan pembekalan tentang sistem perkarantinaan dan diterima langsung oleh Kepala Barantan, Bambang.
Kelima anggota Polri tersebut yakni Kombes Pol Shinto Silitonga, S.I.K., AKBP Harviadhi Agung P., S.I.K., M.I.K., AKBP Juliarman Eka Putra Pasaribu, S.Sos., S.I.K., M.Si., AKBP Retno Prihawati, S.Sos., S.I.K., M.H., AKBP M. Sandhi Satyatama, S.H., S.I.K., M.S.C.S..
“Pertama-tama saya mengucapkan selamat atas penugasan Saudara sebagai wakil Indonesia di luar negeri,” sapa Bambang di ruang kerjanya (21/10).
Sebagai informasi, pembekalan kepada para calon atase Polri ini dimaksudkan untuk meningkatkan wawasan pengetahuan dan kemampuan dalam mendukung kelancaran tugas diluar negeri. Badan Karantina Pertanian, Kementerian Pertanian menjadi salah satu Kementerian yang dikunjungi untuk memperoleh bekal wawasan pengetahuan, baik terkait sistem perkarantinaan nasional di negara kita maupun di negara mitra yang menjadi negara tujuan penempatan Atase Polri.
Di mata internasional, Pemerintah Indonesia dinilai telah berhasil swasembada pangan di bidang produksi beras dan jagung yang dibuktikan dengan diterimanya penghargaan baik dari FAO (Food and Agriculture Organization) maupun IRRI (International Rice Research Institute).
Selain sebagai institusi pemerintah yang bertugas untuk menjaga keamanan pangan dan mengendalikan mutu pangan serta pakan asal pertanian, Barantan juga sebagai fasilitator perdagangan pertanian di pasar global.
“Kami berharap dengan dukungan Saudara, ekspor pertanian dari tanah air ke negara mitra di mana Saudara bertugas dapat terus meningkat,” kata Bambang.
Masih menurut Bambang, Barantan melaksanakan tugas pokok untuk mencegah masuk, keluar, dan tersebarnya hama penyakit hewan karantina dan organisme pengganggu tumbuhan karantina (HPHK–OPTK, red),dan pemenuhan protokol ekspor di negara tujuan.
Di kesempatan yang sama, Kepala Pusat Kepatuhan, Kerja Sama dan Informasi Perkarantinaan bertindak sebagai narasumber dengan memberikan pemaparan mengenai sistem penyelenggaraan perkarantinaan nasional dan luar negeri, SOP cegah tangkal pemasukan dan pengeluaran komoditas pertanian. Juga pengawasan keamanan dan mutu pangan, keamanan dan mutu pakan, sumber daya genetik, invasive alien species, agensia hayati, tumbuhan dan satwa liar, tumbuhan dan satwa langka.
“Dengan kemajuan zaman, potensi ancaman penyebaran hama penyakit hewan dan tumbuhan yang berbahaya makin besar akibat meningkatnya arus lalu lintas barang dan manusia. Ancaman bioterorisme pun dapat makin meningkat,” papar Junaidi.
Dan di hadapan kelima perwira yang akan bertugas, Bambang berpesan untuk dapat mendukung penguatan sistem perkarantinaan di perbatasan khususnya di negara yang berbatasan langsung yakni Malaysia dan Filipina.
“Kita jaga bersama kelestarian sumber daya alam hayati pertanian dari ancaman hama penyakit dan keamanan serta kesehatan masyarakat dari ancaman bioterorisme,” pungkasnya.
)**Yuriagni