Rapat Paripurna Penandatanganan Kesepakatan Antara Pemerintah Kota Bekasi dengan DPRD Kota Bekasi

Uritanet, – Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bekasi Tri Adhianto hadiri rapat paripurna dalam rangka Penandatanganan Kesepakatan antara Pemerintah Kota Bekasi dengan DPRD Kota Bekasi tentang Persetujuan Raperda menjadi Perda Kota Bekasi tentang Pembentukan Dana Cadangan untuk membiayai Penyelenggaraan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota tahun 2024 dan Keputusan DPRD Kota Bekasi tentang Pembentukan Panitia Khusus 33, 34, 35 dan 36 DPRD Kota Bekasi di Gedung DPRD Kota Bekasi (24/10).

Baca Juga :  Hj.Tati Arianingsih,M.Pd.I Ketua Iwapsi DPC Kota Bekasi Mengadakan Halal Bi Halal

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Bekasi H.M Saifuddaulah, tampak hadir pula Plt. Wali Kota Bekasi Tri Adhianto, Sekda Kota Bekasi Hj. Reny dan beserta jajaran anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bekasi, Tokoh masyarakat, Organisasi Masyarakat dan insan pers.

Share Article :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *