Kelompok DPD di MPR RI Usulkan Amandemen Penguatan Kewenangan DPD RI dan Dorong Capres Jalur Non-Parpol Lewat Amandemen ke-5

Uritanet, – Mayoritas Anggota Kelompok DPD RI di MPR RI mengusulkan penguatan kewenangan DPD RI. Disamping pula mendorong Capres jalur non-Parpol lewat Amandemen ke-5.

Seperti diketahui Rapat Kelompok DPD di MPR RI ini diantaranya membahas Progress Report Kelompok DPD di MPR, Pembahasan dan Pengesahan Pandangan Kelompok DPD di MPR RI terhadap Keputusan MPR Nomor 8/MPR/2019 tentang Rekomendasi MPR RI Masa Jabatan 2019-2024.

Baca Juga :  Transformasi Dispenau Dalam Mewujudkan Angkatan Udara Yang Disegani di Kawasan

“Wacana amandemen UUD 1945 ini akan kami dorong karena penataan ketatanegaraan Indonesia melalui perubahan konstitusi tetap diperlukan dan menjadi concern Kelompok DPD di MPR untuk disuarakan dalam Rapat Gabungan MPR nanti,” ucap Ketua Kelompok DPD di MPR RI Tamsil Linrung, di Gedung Nusantara V, Komplek Parlemen Senayan Jakarta (30/6).u

Share Article :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *