Nakes Honorer Resah ‘SE Menpan-RB’, Penghapusan Tenaga Honorer per 28 November 2023

Uritanet, – Sejumlah Pengurus Pusat Forum Komunikasi Honorer Nakes (FKHN) Indonesia menumpahkan keresahannya terkait Surat Edaran (SE) Menpan-RB Tjahjo Kumolo terkait penghapusan tenaga honorer per 28 November 2023.  Oleh karena itu mereka meminta dukungan penguatan regulasi dan anggaran sehingga ada kejelasan nasib para tenaga honorer nakes kepada Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, di Ruang Delegasi DPD RI, Gedung Parlemen Senayan, Jakarta (29/6).

Baca Juga :  Khasiat Sarang Semut Asal Biak, Terasa Sampai Ke Bima

Hadir Ketua FKHN Sepri Latifan, Wakil Ketua FKHN drg Anisah S Alatas dan dr Bara P, Bendahara Umum FKHN Han Han VH, beberapa Ketua FKHN wilayah dan para anggota FKHN. Sementara Ketua DPD RI didampingi Senator asal Lampung Bustami Zainudin dan Staf Khusus Ketua DPD RI Sefdin Syaifudin dan Togar M Nero.

Share Article :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *