Cover Lagu Di Gugat, Kini Fast Eiga Di Gugat “Hak Cipta” Rp.57 Miliar Lebih

Uritanet, – Setelah kasus ‘Cover Lagu’ Lagi Syantik memenangkan gugatannya, inkracht di PK MARI, terkait Hak Cipta ditengah euforia “social media wave” para pendatang baru di blantika musik. Kini kembali di ranah yang sama “social media wave”, 13 Studio Film termasuk TOHO dan Nikkatsu melakukan gugatan kepada 3 orang yang telah memproduksi video “Ringkasan Film dalam 10 Menit” atau biasa disebut Fast Eiga (Film Cepat) sebesar 500 juta yen atau sekitar Rp 57 Miliar lebih.

Baca Juga :  Rossa 25 Shining Years Concert … Spektakuler !

Gugatan diajukan pada 19 Mei, Polisi telah menangkap para pembuat ringkasan online “film cepat” pada Juni 2021 karena mengunggah konten secara ilegal dan melakukan pelanggaran hak cipta.

Share Article :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *