Plt.Wali Kota Bekasi Launching Rumah Keadilan Restoratif

Uritanet, – Pembukaan Launching Rumah Keadilan Restoratif (Restorative Justice) resmi dibuka langsung oleh Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto dengan memukul Gong sebanyak tiga kali dan di ikuti bersama jajaran Pejabat hingga Kajari Kota Bekasi (19/5).

Rumah Keadilan Restoratif (Restorative Justice) merupakan ruang atau tempat menyelesaikan masalah dengan konsep perdamaian melalui musyawarah mufakat sebelum perkaranya masuk ke ranah penegak Hukum.

Baca Juga :  Kombes Bhirawa: Polisi Untuk Melayani Masyarakat, Bukan Untuk Menyalahgunakan Wewenang

Dibentuknya rumah keadilan restoratif sebagai tempat melaksanakan musyawarah dan mufakat perdamaian untuk menyelesaikan masalah atau perkara pidana yang terjadi dalam masyarakat yang di mediasi oleh Jaksa.

Share Article :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *