Kemenkop UKM Dorong Penindakan Tegas Pinjol Ilegal Berkedok Koperasi Muhammadiyah

Uritanet, – Kementerian Koperasi dan UKM mendorong penindakan tegas bagi pelaku praktik pinjaman online (pinjol) ilegal dengan berkedok atau mengatasnamakan koperasi Muhammadiyah. Sekaligus meminta kepada aparat penegak hukum untuk segera mengambil tindakan terhadap praktik ilegal yang mengatasnamakan koperasi tersebut.

Seperti diketahui dalam beberapa waktu terakhir ini beredar penawaran pinjaman online melalui akun media sosial dan pesan instan atas nama KSPS Syariah Muhammadiyah. Hal itu menimbulkan keresahan di tengah masyarakat khususnya Persyarikatan Muhammadiyah.

Baca Juga :  Inilah Hak Cipta Mars Syubbanul Wathan Milik Keluarga KH.Wahad Chasbullah

Share Article :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *