Fahmi Idris Dikukuhkan Sebagai Guru Besar Kehormatan Bidang Ilmu Manajemen SDM Oleh UNP

Uritanet,- Politisi senior Fahmi Idris, sekaligus mantan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi serta Mantan Menteri Perindustrian ini, dikukuhkan sebagai Guru Besar Kehormatan Bidang Ilmu Manajemen Sumber Daya Manusia SDM)  Universitas Negeri Padang (UNP), di Padang (9/4). Dalam pidato pengukuhan guru besar kehormatannya yang bertajuk “Penguatan Humanistic Management Model dalam Organisasi Bisnis: Meraih Kesuksesan dengan Memanusiakan Manusia”. Menawarkan solusi krisis global yang terjadi di berbagai belahan dunia akibat masih ditemukannya perilaku perusahaan yang tidak memperhatikan nilai-nilai dan kebajikan manusia.

Selanjutnya Fahmi menyebutkan bahwa saat ini, 75 persen masalah sosial dan lingkungan di dunia disebabkan oleh masih ditemukannya perilaku perusahaan yang melanggar HAM. Mulai dari perusakan lingkungan, eksploitasi berlebihan sumber daya alam, ngemplang pajak, penindasan buruh, perampasan tanah rakyat, sampai melakukan tindakan kekerasan terhadap masyarakat sekitar yang mengkritisi aktivitas komersil perusahaan.

Persoalan semakin menebal saat masih ditemukan perusahaan yang melakukan berbagai pelanggaran seperti kondisi kerja  yang tidak memenuhi standar, praktik diskriminasi berdasarkan perbedaan ras, gender, kelas, asal negara serta praktek-praktek yang dapat merusak biodiversity dan keberlangsungan lingkungan hidup.

Baca Juga :  Warga RW 011 Ragunan Meriahkan Jalan Santai HUT ke-78 Kemerdekaan RI

“Krisis yang dihadapi umat manusia pada awal abad ke-21 memiliki kesamaan yaitu sebuah sistem ekonomi yang hanya sedikit memperhatikan nilai-nilai dan kebajikan manusia dan semakin banyak yang mengabaikan norma-norma moral dalam bisnis dan ekonomi. Oleh karena itu, kita perlu mencari kerangka konseptual baru untuk bisnis pada umumnya dan teori perusahaan pada khususnya dan humanistic management dapat menjadi model alternatif yang fokus pada peningkatan  martabat manusia termasuk kondisi ekologi,” ujar Fahmi Idris yang sudah menerbitkan enam buku dan 12 jurnal ilmiah ini.

Dan Humanistic Management Model sangat relevan untuk mengatasi beberapa krisis global utama yang dihadapi umat manusia. Jika umat manusia benar-benar peduli dengan kesejahteraan mereka dan orang lain, harus ada praktik pengorganisasian yang memungkinkan perumusan solusi untuk masalah seperti perubahan iklim, ketidaksetaraan sosial, dan kemiskinan.

Mengutip Laporan Oxfam, dimana separuh kekayaan dunia dikuasai satu persen orang kaya, merupakan ancaman serius ketimpangan sosial global dan sejatinya berdampak buruk bagi bisnis. Ini karena untuk memakmurkan bisnis dunia membutuhkan kedamaian dan kohesi sosial.

Baca Juga :  Korps Marinir Bersama Kemenhub Berangkatkan 18 Bus Bagi Prajurit dan Keluarga

Menurut pemilik dua gelar Doktor ini yaitu Doktor Ilmu Manajemen, konsentrasi Manajemen Sumber Daya Manusia, Universitas Negeri Jakarta; dan Doktor Ilmu Filsafat Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya UI ini, Humanistic Management Model dengan penekanannya pada pemulihan, perlindungan dan promosi martabat dapat membantu mengarahkan kembali bagaimana cara bisnis dipahami dan dipraktikkan. Humanistic Management Model harus dilihat sebagai ajakan inspirasional untuk membayangkan kembali bagaimana sebuah organisasi perusahaan  memiliki keharusan moral untuk diadopsi.

“Bagi sebagian besar penduduk dunia, saat ini bisnis masih dilihat sebagai bagian dari masalah, padahal sejatinya harus menjadi bagian solusi. Ini sebuah tantangan besar. Humanistic management model dapat memberikan wawasan tingkat tinggi ke dalam prinsip-prinsip organisasi perusahaan dan pengambilan keputusan. Para pemimpin perusahaan dapat melakukan pendekatan tugas mereka dengan sangat berbeda dengan menyelaraskan praktik perusahaan mereka dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals),” pungkas Fahmi Idris.

)**Nawasanga

FAHIRA IDRIS, S.E., M.H

Anggota DPD RI DKI Jakarta

Telp: 0818430086/08170877686

Share Article :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *