Uritanet – Bandar Lampung, 21 Juli 2026 – Upaya meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) melalui sektor pajak kendaraan bermotor kembali menjadi perhatian dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Samsat 2026 di Bandar Lampung. Salah satu fokus utama yang dibahas adalah pentingnya mengoptimalkan potensi penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) yang selama ini menjadi penyumbang terbesar PAD di banyak daerah.
Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Agus Fatoni, mengatakan masih terdapat ruang yang cukup besar untuk meningkatkan penerimaan daerah. Salah satunya melalui penanganan tunggakan pajak kendaraan bermotor yang hingga kini masih menjadi tantangan di berbagai wilayah.
“pemerintah daerah memiliki kewenangan untuk menyusun berbagai kebijakan yang dapat mendorong masyarakat memenuhi kewajiban perpajakannya. Langkah tersebut dapat berupa program relaksasi pajak, pemutihan, penghapusan sanksi administrasi, maupun pemberian insentif sesuai kondisi masing-masing daerah. “Ujar Fatoni
Selain kebijakan fiskal, peningkatan kualitas pelayanan Samsat juga dinilai menjadi faktor penting dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak. Kemudahan akses layanan melalui digitalisasi diharapkan mampu memberikan pengalaman pelayanan yang lebih cepat, transparan, dan efisien bagi masyarakat.
Berbagai inovasi seperti e-Samsat, Samsat Keliling, Samsat Drive Thru, hingga layanan door to door disebut menjadi alternatif yang perlu terus diperluas agar pembayaran pajak kendaraan semakin mudah dijangkau.

Fatoni juga menekankan bahwa keberhasilan optimalisasi penerimaan PKB dan BBNKB tidak dapat dilakukan oleh pemerintah daerah sendiri. Sinergi antara pemerintah daerah, Kepolisian Republik Indonesia, dan PT Jasa Raharja sebagai Tim Pembina Samsat menjadi kunci dalam membangun sistem pelayanan yang efektif sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak tepat waktu.
Ia menilai Rakornas Samsat 2026 menjadi wadah bagi pemerintah daerah untuk saling berbagi pengalaman dan inovasi dalam pengelolaan Samsat. Praktik-praktik terbaik yang telah berhasil diterapkan di sejumlah daerah diharapkan dapat direplikasi di wilayah lain guna memperkuat kapasitas fiskal daerah.
Melalui penguatan kolaborasi, transformasi layanan berbasis digital, serta peningkatan kepatuhan wajib pajak, pemerintah berharap PKB dan BBNKB tetap menjadi instrumen strategis dalam mendukung kemandirian fiskal daerah sekaligus membiayai pembangunan dan pelayanan publik secara berkelanjutan.
***
