Jadi Pengacara Militer, Puguh Wirawan Ingin Tegakkan Hukum Dalam Lingkungan Militer TNI

puguh wirawan dalam pertemuan dalam lingkungan tni, ( foto : istimewa )

URITANET, – Berprofesi sebagai pengacara, yang kemudian mengantarkannya sebagai Kurator, tidak membuatnya puas pada pencapaian saat ini. Setelah kini menyelesaikan gelar S2 dari Sekolah Tinggi Hukum Militer (STHM), Puguh Wirawan (55) merasa memiliki semangat baru dalam mengatasi berbagai persoalan hukum dari para kliennya.

Tersenyum dengan sumringah terlihat diwajah Puguh Wirawan, Mengingat dirinya dari warga sipil, yang berhasil kuliah di Sekolah Tinggi Hukum Militer (STHM) Saat disematkan status S2nya oleh Jenderal TNI (Purn) Prof. Dr. AM. Hendropriyono selaku ketua dewan Senat (29/10), Puguh merasa memiliki semangat baru dalam profesinya sebagai pengacara.

Baca Juga :  Fenty Mesrauli Manurung, Caleg DPRD Kota Depok Nomor Urut 3 : Depok Bertransformasi, Sejahtera, Modern, Bebas Macet

Share Article :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *