Uritanet – Jakarta, 13 Desember 2024, PT KAI (Persero) Daop 1 Jakarta mengumumkan bahwa masa angkutan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024/2025 akan berlangsung selama 18 hari, mulai 19 Desember 2024 hingga 5 Januari 2025. Hingga Jumat, 13 Desember 2024, sebanyak 450 ribu tiket kereta api jarak jauh masih tersedia untuk keberangkatan dari Stasiun Gambir dan Pasar Senen.
Manager Humas Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko, menjelaskan bahwa dari total 743.904 tempat duduk yang disediakan selama masa angkutan Nataru, sebanyak 290.000 tiket telah terjual. Dengan demikian, masih tersedia sekitar 61% tiket untuk dipesan melalui kanal resmi KAI.
“Masa angkutan Nataru 2024/2025 tinggal enam hari lagi. Hingga hari ini, tercatat 290.000 tiket atau sekitar 39% dari total kapasitas telah terjual. Artinya, pelanggan masih memiliki banyak kesempatan untuk memesan tiket perjalanan mereka,” ujar Ixfan.
KA Tambahan untuk Penuhi Kebutuhan Pelanggan
Untuk mengakomodasi peningkatan jumlah pelanggan selama masa liburan, sejak 4 Desember 2024, KAI Daop 1 Jakarta telah menambahkan 17 perjalanan kereta api jarak jauh (KAJJ), dengan rincian:
12 perjalanan tambahan dari Stasiun Gambir dengan rute tujuan seperti Solo, Yogyakarta, Malang, Surabaya, dan Cirebon.
5 perjalanan tambahan dari Stasiun Pasar Senen dengan rute menuju Cilacap, Blitar, Surabaya, Kutoarjo, dan Solo.
Total perjalanan KA selama periode ini mencapai 1.357 perjalanan, atau rata-rata 75 KA per hari, termasuk KA tambahan.
Pesan Tiket Lebih Awal
Pelanggan diimbau untuk segera membeli tiket perjalanan melalui aplikasi Access by KAI, situs resmi KAI, atau kanal pemesanan resmi lainnya. Ixfan juga menyebutkan bahwa informasi tambahan terkait rencana operasi (Renop) Nataru akan diumumkan dalam waktu dekat.
Untuk informasi lebih lanjut, pelanggan dapat menghubungi Call Center 121, mengakses aplikasi Access by KAI, atau mengunjungi situs resmi KAI.
“Pastikan pemesanan tiket dilakukan melalui kanal resmi KAI untuk keamanan dan kenyamanan perjalanan Anda selama masa Nataru,” tutup Ixfan.
**Benksu