Menko PMK: Pemerintah Masih Cari Ide untuk Wacana Pembatasan Medsos Anak

pemerintah masih dalam tahap pengumpulan ide dan masukan terkait rencana pembatasan penggunaan media sosial (medsos) bagi anak-anak.

Uritanet – Jakarta, 20 Januari 2025, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Pratikno, mengungkapkan bahwa pemerintah masih dalam tahap pengumpulan ide dan masukan terkait rencana pembatasan penggunaan media sosial (medsos) bagi anak-anak.

“Kita ini shopping ide, mencari inspirasi agar kebijakan yang dibuat nantinya benar-benar tepat dan mempertimbangkan banyak aspek,” ujar Pratikno saat ditemui di kantor Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Senin (20/1).

Wacana Melibatkan Lintas Kementerian

Pratikno menekankan bahwa pembahasan kebijakan ini harus dilakukan secara lintas sektor melalui koordinasi dengan beberapa kementerian terkait. Menurutnya, keputusan akhir akan diambil secara kolektif dalam sidang kabinet.

“Keputusan soal kebijakan ini nantinya merupakan hasil rumusan bersama lintas kementerian yang ditetapkan oleh pemerintah. Sikap pemerintah akan menjadi sikap bersama,” jelasnya.

Belum Ada Rencana Pembentukan UU

Meskipun wacana pembatasan ini terus bergulir, Pratikno memastikan bahwa pemerintah belum merencanakan pembentukan Undang-Undang (UU) khusus terkait pembatasan medsos untuk anak-anak.

Baca Juga :  Komando Siaga Bencana Konas Menwa Indonesia dan Menwa Jayakarta ‘Hadir untuk Cianjur’

“Belum, nanti kita update lagi,” ucapnya singkat.

Fokus pada Dampak Positif dan Negatif

Wacana pembatasan medsos bagi anak dilatarbelakangi oleh kebutuhan untuk menyeimbangkan dampak positif dan negatif dari penggunaannya. Pemerintah ingin memastikan anak-anak tetap dapat memanfaatkan teknologi secara bijak, sembari melindungi mereka dari potensi bahaya yang mengintai.

Diskusi dan pengumpulan ide dari berbagai pihak, termasuk akademisi dan pakar, menjadi langkah awal untuk merumuskan kebijakan yang komprehensif. Pemerintah berkomitmen agar keputusan yang diambil nantinya dapat memberikan perlindungan maksimal bagi generasi muda.

Baca Juga :  Wiranto Yakin Kontribusi Semar Desa Menangkan Prabowo-Gibran

Menunggu Keputusan Presiden

Sebagai tindak lanjut, pemerintah akan merumuskan kebijakan ini lebih mendalam dan akan menunggu keputusan Presiden sebagai langkah akhir.

“Segala masukan yang diterima akan dibahas lebih lanjut. Kebijakan ini tidak hanya menjadi tanggung jawab satu kementerian, tetapi seluruh pihak yang terkait,” tutup Pratikno.

**Benksu

Share Article :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *