Mahyudin: Jangan Terjebak PPHN Tapi Penguatan Bikameral

URITANET,-

Wakil Ketua DPD RI Mahyudin menilai wacana Amandemen ke lima UUD 1945 selama ini hanya terjebak dalam isu Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN). Seharusnya Amandemen berfokus bagaimana membentuk sistem bikameral yang kuat. Amandemen yang paling penting adalah membentuk sistem bikameral yang kuat. Dengan meng-amandemen Pasal 22D UUD 1945,” ucap Mahyudin saat kunjungan kerja ke Kantor Gubernur Banten (9/9).

“Saya merasa aneh, kita hanya terjebak dalam isu PPHN yang tidak terlalu urgent untuk dilakukan.

Baca Juga :  Kunjungan Silaturahmi Ketum Dharma Pertiwi Ke PIA Ardhya Garini Gabungan IV Korpaskhas

Share Article :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *