Uritanet – Jakarta, Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia, Dito Ariotedjo, resmi mengumumkan pembentukan Badan Arbitrase Olahraga Indonesia (BAKI) sebagai satu-satunya badan arbitrase tunggal yang menangani penyelesaian sengketa olahraga di Indonesia. Acara ini merupakan tindak lanjut dari Pasal 102 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2002 tentang Olahraga dan diselenggarakan di hadapan para pemangku kepentingan olahraga nasional pada Kamis (10/10) di Jakarta.
Share Article :