Uritanet-
Jakarta- KAI Daop 1 Jakarta berkolaborasi dengan Team PPSU Pasar Senenen (Penanganan Prasarana dan Sarana Umum) melaksanakan kegiatan bersih lintas Pasar Senen – Gang Sentiong serta sosialisasi tentang Undang-Undang Nomor 18 tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah dan Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum. Hal ini dilakukan sebagai Upaya untuk menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat serta mengedukasi Masyarakat agar tidak membuang sampah sembarang dan juga untuk keselamatan dan keamanan perjalanan kereta api (KA).
Share Article :