Uritanet, Jakarta, –
Di pertemuan tanggal 28 Agustus 2024 nanti, harapan kami dari kuasa hukum PT.Adem Ayem Sejahtera, kami minta RS PKU Muhamadiyah Wonogiri dapat merespon secara positif dan tidak bertele tele sehingga kewajiban yang tertunda bisa selesai dengan baik dengan klien kami, demikian jelas Effendi Simanjuntak, SH, MH dari Law Firm ESP, saat ditemui di PP Muhammadiyah, Menteng, Jakarta (23/8).
Kuasa Hukum PT. Adem Ayem Sejahtera, Effendi Simanjuntak, SH, MH dari Law Firm ESP berharap Rumah Sakit (RS) Pembinaan Kesejahteraan Umat (PKU) Muhammadiyah Wonogiri, Jawa Tengah dapat segera menyelesaikan sisa pembayarannya terkait alat alat kesehatan (Alkes) yang dipesannya, setelah pertemuan yang akan dihadiri para pihak, yang rencananya berlangsung di Wonogiri (28/8) mendatang.