Laporan Polisi “Angel” Bernomor LP/B/602/ VI/ 2024/ SPKT/ Polrestabes Bandung/ Polda Jawa Barat Diduga Tidak Serius Ditindaklanjuti

Uritanet, Jakarta –

Sebulan lebih laporan “Angel” terkait Tindak Pidana Pengeroyokan sesuai yang diatur dalam Pasal 170 KUHP berdasarkan Laporan Polisi Bernomor : LP/ B/ 602/ VI/ 2024/ SPKT/ Polrestabes Bandung/ Polda Jawa Barat patut diduga keras Tidak Serius Ditindaklanjuti alias jalan di tempat.

“Jadi Laporan Polisi saya tidak tersentuh sama sekali untuk ditindak lanjuti. Kesannya seperti dibiarkan dan yang lebih membuat saya kecewa ada Oknum Polisi yang Nakal memanfaatkan dengan berbagi Alasan ini itu dan saya sudah bicara serta menyerahkan bukti kepada pengacara Dr. Togar Situmorang untuk proses, dan Pengacara saya gerak cepat sehingga sudah dihubungi pihak penyidik dan dikatakan akan segera di tingkatkan Status semua Terlapor yang ada terlihat jelas dalam rekaman video yang sangat VIRAL itu. Dan Polisi sepatutnya tidak bisa membiarkan tindak kejahatan kekerasan terhadap wanita masih berkeliaran dengan bebasnya,” tegas Angel.

Baca Juga :  Kapolres Lembata : Jauhi KDRT, Kekerasan Anak dan Perdagangan Orang

Perlu diketahui, “Angel” usai menghadiri acara di salah satu cafe di daerah Bandung tempo hari. Saat bersama teman wanitanya, mendadak mobil yang dikendarainya dihadang sekelompok orang yang tidak dikenal.

Setelah bersitegang beberapa saat, teman wanita bernama Mira lebih dulu mengalami penganiayaan. Lalu sebagian orang dari kelompok itu, juga menyerang dirinya dengan dipaksa dikeluarkan dalam mobil. Dirinya pun sampai dipukul dan masuk comberan,” geram Angel sambil memperlihatkan hampir seluruh tubuhnya penuh luka.

Oleh karena itu, dengan menggandeng Dr. Togar Situmorang SH, MH, MAP, CMED, CLA, CRA selaku kuasa hukumnya, kini Angel telah melaporkannya ke Mabes Polri untuk menyoalkan penanganan dari Polrestabes Bandung terkait perkara tersebut yang patut diduga keras Tidak Serius Ditindaklanjuti itu.

“Angel” tak ingin tinggal diam, batas kesabarannya pun habis untuk menunggu ketidakpastian aparat Kepolisian dari Polresta Bandung. Pasalnya dalam menangani sekelompok orang yang melakukan pengeroyokan dan penganiayaan pada dirinya pada 21 Juni lalu (2024) seperti “Berjalan Di Tempat”.

Bahkan “Angel” sempat terpikir, bahwa ada benarnya ucapan para pengeroyok yang tidak takut dilaporkan ke Polisi. Malah mereka seakan ‘meledek’ Angel untuk segera melaporkannya tindakan pengeroyokan tersebut.

Baca Juga :  Dr. Filep Wamafma, SH.,M.Hum : Integritas Jadi Nilai Dasar, Harus Terus Dioptimalkan Seluruh Jajaran BPK

Kejadian itu juga sangat membekas didalam hatinya. Dirinya mengalami depresi hingga saat ini. Termasuk saat kembali menceritakan peristiwa penganiayaan yang dialaminya tersebut, dan “Angel” kerap mendadak mual. Seolah kasus ini dianggap biasa.

“Padahal tekanan psikologis saya sungguh luar biasa. Apalagi ini bukan penganiayaan saja yang dialaminya, namun gelang emasnya senilai Rp.34 juta, ikut hilang diambil, selain mobilnya juga dirusak,” geram Angel.

Dan “Angel” tidak tahu alasan para pengeroyok menganiaya dirinya. Angel pun tidak mengenal sama sekali para pengeroyok itu. Namun Saksi Mira hafal diantara pengeroyok tersebut ada yang dikenalnya.

)***Tjoek

Share Article :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *