Laporan Polisi “Angel” Bernomor LP/B/602/ VI/ 2024/ SPKT/ Polrestabes Bandung/ Polda Jawa Barat Diduga Tidak Serius Ditindaklanjuti

Uritanet, Jakarta –

Sebulan lebih laporan “Angel” terkait Tindak Pidana Pengeroyokan sesuai yang diatur dalam Pasal 170 KUHP berdasarkan Laporan Polisi Bernomor : LP/ B/ 602/ VI/ 2024/ SPKT/ Polrestabes Bandung/ Polda Jawa Barat patut diduga keras Tidak Serius Ditindaklanjuti alias jalan di tempat.

“Jadi Laporan Polisi saya tidak tersentuh sama sekali untuk ditindak lanjuti. Kesannya seperti dibiarkan dan yang lebih membuat saya kecewa ada Oknum Polisi yang Nakal memanfaatkan dengan berbagi Alasan ini itu dan saya sudah bicara serta menyerahkan bukti kepada pengacara Dr. Togar Situmorang untuk proses, dan Pengacara saya gerak cepat sehingga sudah dihubungi pihak penyidik dan dikatakan akan segera di tingkatkan Status semua Terlapor yang ada terlihat jelas dalam rekaman video yang sangat VIRAL itu. Dan Polisi sepatutnya tidak bisa membiarkan tindak kejahatan kekerasan terhadap wanita masih berkeliaran dengan bebasnya,” tegas Angel.

Baca Juga :  P3RSI : Tegas Tegakkan Aturan Larangan Sewa Harian

Share Article :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *