Majelis Pers Aceh (MPA) Wujud Kekhususan Dukung Pemberitaan Dalam Syariat Islam

Uritanet, Banda Aceh –

Majelis Pers Aceh (MPA) sebagai kekhususan yang dimiliki di Aceh yang bentuknya seperti Dewan Pers di Nasional atau menjadi institusi yang menaungi media di Aceh sebagai wujud kekhususan dalam mendukung pemberitaan dalam syariat Islam. Terlebih melihat karakteristik daerahnya, Aceh dinilai wajar jika memiliki lembaga semacam Dewan Pers sendiri.

“Sudah saatnya daerah ini memiliki Majelis Pers Aceh (MPA) yang terus mendukung penerapan syariat Islam di Aceh menjadi pusat Literasi untuk Aceh,” ujar Fachrul Razi Ketua Komite I DPD RI, sekaligus Senator Aceh yang menggagas lembaga ini (10/7).

Baca Juga :  Yoshi Surya Wisasono Ajukan Gugatan Akta Wasiat Rumah No.20, Rumah Milik Neneknya di Jalan Cakrawala Tengah II, Semarang

Share Article :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *