Penyelenggara Gunadarma Java International Basketball Tournament (GJIBT) Gugat PP Perbasi Rp.21.2 Miliar

Uritanet, Depok –

Penyelenggara Gunadarma Java International Basketball Tournament (GJIBT) di kawasan Depok, Jawa Barat resmi mengugat Pengurus Pusat Persatuan Basket Seluruh Indonesia (PP Perbasi) senilai Rp.21.2 Miliar, lantaran melakukan pencabutan dan atau pembatalan sepihak penyelenggaraan Turnamen Gunadarma Java International Basketball Tournament (GJIBT) yang sudah berlangsung selama 4 (Empat) hari. Perlu diketahui Turnamen GJIBT berlangsung 1 – 7 Juli 2024.

Adanya pencabutan dan atau pembatalan sepihak penyelenggaraan Turnamen Gunadarma Java International Basketball Tournament (GJIBT) oleh PP Perbasi tersebut secara mendadak tersebut membingungkan Pihak Panitia, Penyelenggara dan juga peserta Turnamen GJIBT baik dalam dan luar negeri.

“Adapun tujuan kami menyelenggarakan event internasional ini agar teman-teman pebasket Indonesia di kelompok umur pembinaan dapat merasakan bertanding dengan tim-tim bola basket dari luar negeri. Bertanding di negaranya sendiri dengan biaya yang sangat minimal tanpa harus membeli tiket pesawat, membayar sewa hotel hingga uang saku yang besar,” ungkap Ketua Panitia Gatot Wijonarko, yang turut didampingi Suri Agung Prabowo selaku Penanggung Jawab Turnamen, dan
kuasa hukumnya, Deolipa Yumara, di kawasan Depok, Jawa Barat (10/07).

Baca Juga :  Awali Kejurnas 2022, PB Squash Indonesia Gelar Pelatihan Wasit Nasional

Sementara kuasa hukum Turnamen GJIBT, Deolipa Yumara menegaskan bahwa dengan dicabutnya Surat Rekomendasi Penyelenggaraan tersebut secara sepihak, Panitia Penyelenggara Turnamen mengalami kerugian materil dan imateril. Oleh karena itu pihaknya mengajukan gugatan ganti rugi sebesar Rp. 21,2 Miliar. Untuk materil dari Penyelenggaraan senilai Rp.1,2 Miliar, sedangkan imaterilnya sebesar Rp.20 Miliar.

Perlu diketahui pula, pihak Penyelenggara Turnamen GJIBT telah bertindak sesuai aturan dengan menerima rekomendasi dari Perbasi Kota Depok pada tanggal 21 April 2024 dan rekomendasi dari Perbasi Jawa Barat pada tanggal 23 April 2024.

Untuk selanjutnya, selaku Penanggung Jawab Turnamen GJIBT, Suri Agung Prabowo menyerahkan sepenuhnya penyelesaian kasus tersebut kepada kuasa hukumnya, Deolipa Yumara, dan sekaligus meminta maaf kepada seluruh peserta, orangtua peserta, peserta dari luar negeri dan para sponsor yang telah ikut berpartisipasi dalam turnamen bola basket internasional tersebut.

Baca Juga :  Dirut PPK – Kemayoran Beri Peringatan II Bagi Penghuni Ruang Usaha Rusun Lantai Dasar Kemayoran Jakarta Pusat

)**D.Junod/ Tjoek

Share Article :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *