Pemberantasan Judi Online: Langkah Koordinatif Pemerintah

Uritanet, Jakarta – 

Dalam upaya memerangi maraknya judi online yang mengancam keutuhan bangsa, pemerintah Indonesia telah mengambil sejumlah langkah strategis. Melalui koordinasi antar kementerian yang dilakukan setiap bulan, pemerintah terus memantau dan mendorong kerjasama untuk menangani masalah ini.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana bersama Menkopolhukam Hadi Tjahjanto, Menko PMK Muhadjir Effendy, dan Budi Arie Setiadi menggelar Rakor Pengarahan tentang Pencegahan Perjudian Daring di kantor Kemenko PMK, Jakarta, Selasa (25/6/2024).

Baca Juga :  Gerakan Maju Tani Nusantara Mengajak Kemitraan Strategis Korea – Qatar Dukung Transformasi Pertanian “Indonesia Emas dalam 10 Tahun”

Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online mengadakan rapat koordinasi dengan sejumlah organisasi masyarakat (ormas) keagamaan. Rapat ini merupakan sosialisasi Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring dan membahas program untuk korban judi daring, seperti pelatihan kewirausahaan, bantuan sosial, serta pendampingan agama dan psikologis.

Hampir seluruh provinsi di Indonesia telah terpapar judi online. Beberapa daerah dengan jumlah pelaku dan nilai transaksi tertinggi antara lain Jawa Barat, Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Banten. Upaya pemotongan jalur bandar judi juga dilakukan sebagai langkah mitigasi.

Baca Juga :  Ciliwung River Waste Audit for Environmental Sustainability, Tiga Lembaga Tagih Janji Negara dan Produsen Ritel

)**Benksu

Share Article :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *