Anggaran Pelaksanaan Pilkada 2024 Rp.35,8 Triliun, Terancam Minim Integritas, Rendah Kepercayaan dan Legitimasi

Uritanet, Jakarta –

Dengan Anggaran Pelaksanaan Pilkada 2024 yang diperkirakan sebesar Rp.35,8 Triliun ini, Pilkada Serentak berpotensi terancam minim Integritas yang menyebabkan hasilnya Rendah Kepercayaan dan Legitimasi untuk menyelenggarakan Pemerintah Daerah, jelas Ketua Komite I DPD RI yang juga Senator DPD RI Asal Aceh Fachrul Razi, saat menjadi narasumber Pusat Kajian Daerah dan Anggran (Puskadaran) DPD RI (21/6).

Oleh karenanya, hal – Hal yang menjadi perhatian DPD RI pada tahapan persiapan Pilkada 2024, Pertama; Terkait Rekrutmen PPK, PPS dan KPPS Pilkada sangat penting untuk di perhatikan. Kedua; Validasi Daerah Pemilih (tidak lagi dilakukan coklit sebagaimana Pemilu), Ketiga; Pendaftaran Peserta Pilkada (kurangnya pendaftar calon kepala daerah dari unsur perseorangan), Netralitas PJ Kepala Daerah (pelantikan penjabat perangkat daerah yang terkesan dipaksakan). Terakhir; Netralitas ASN (cenderung berpihak kepada calon incumbent atau calon yang potensi menang besar).

Baca Juga :  Partai Gelora Indonesia DKI Jakarta Silaturahmi dan Doa Bersama 495 Tokoh Umat

Share Article :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *