Bawa Nama Jokowi dan Iriana, Sidang Penipuan dan Pernikahan Palsu Setyawan ‘Bimo’ Priyambodo, Para Saksi Beratkan Terdakwa

Uritanet, Bekasi –

Setyawan Priyambodo alias Bimo, kini duduk di kursi terdakwa dan menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Cikarang, Bekasi. Dalam persidangan (11/6) yang digelar di Ruang Tirta PN Cikarang, Jawa Barat, Jaksa Penuntut Umum (JPU) memanggil 17 saksi, namun yang hadir hanya 15 saksi, termasuk pengusaha K yang dihadirkan sebagai saksi korban. Persidangan ini digelar di Ruang Tirta, PN Cikarang, Jawa Barat.

Baca Juga :  Usut Dugaan Korupsi Dana CSR BP Tangguh Teluk Bintuni

Pengusaha K yang menjadi korban penipuan Setyawan Priyambodo alias Bimo ini, mengaku mengalami kerugian sekitar Rp. 6 miliar. Dimana modusnya, Bimo mengaku bekerja di Sekretaris Presiden, serta mengenal Presiden Joko Widodo. Pengusaha K mengatakan dirinya menjadi korban penipuan dan pernikahan dengan dokumen palsu pada Agustus 2021 silam.

Share Article :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *