Aksi Damai Perjuangan Suku Awyu dan Moi Pertahankan Wilayah Adat di MA Sita Perhatian

Uritanet, Jakarta –

Aksi damai masyarakat adat Awyu dan Moi untuk mempertahankan wilayah adatnya di depan Kantor Mahkamah Agung (MA) RI telah menyita perhatian publik. Dan seruan ‘All Eyes on Papua’ pun menjadi trending di media sosial dalam beberapa waktu ini dan mendapat banyak dukungan publik.

Masyarakat adat menuntut agar Hakim MA yang memeriksa perkara Masyarakat Adat di Tingkat Kasasi, dapat mengimplementasikan perintah Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pedoman Mengadili Perkara Lingkungan Hidup dan melindungi Eksistensi Masyarakat adat.

Terkait hal tersebut senator Papua Barat, Dr. Filep Wamafma mengatakan bahwa perjuangan suku Awyu dan Moi melawan sawit sudah lama, menempuh jalur hukum hingga akhirnya mendatangi MA.

Apa yang dilakukan Masyarakat Adat Awyu dan Masyarakat Adat Moi, merupakan bagian dari perjuangan untuk mengembalikan eksistensi wilayah adatnya, yang diduga dihilangkan melalui penerbitan Surat Rekomendasi Kelayakan Lingkungan kepada PT. Indo Asiana Lestari, yang kemudian ditemukannya kejanggalan – kejanggalan dalam proses peradilan sampai di tahap kasasi, ujar Filep (5/6).

“Masyarakat berharap MA tetap tegak lurus terhadap aturan yang berprinsip pada keadilan sebagaimana amanat Pancasila. Maka penting juga untuk memahami secara sosiologis-historis kekuasaan masyarakat adat atas wilayah adatnya. Hal ini sangat penting dituntaskan untuk memutus konflik akibat investasi. Negara harus hadir membela kepentingan rakyat di atas segala kepentingan, harus memperhatikan hak-hak dasar masyarakat adat dan keberlanjutan lingkungan hidup,” tegasnya lagi.

Baca Juga :  Sultan B.Najamudin : Tsamara Cabut Dari PSI, Akibat Rendahnya Kepercayaan Publik Pada Parpol

Share Article :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *