KPU DKI Terima Penyerahan Dukungan Perseorangan Pilgub DKI, Komjen. Pol. (Purn.) Dr. (H.C.) Drs. Dharma Pongrekun, M.M., M.H. dan Dr. Ir. R. Kun Wardana Abyoto , M.T.

Uritanet, Jakarta –

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta telah menutup penyerahan syarat dukungan bakal pasangan calon perseorangan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta Tahun 2024.

“Hari ini adalah hari terakhir penyerahan syarat dukungan minimal untuk calon perseorangan Gubernur atau Wakil Gubernur” kata Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Provinsi DKI Jakarta Dody Wijaya.

Penyerahan syarat dukungan calon Gubenur dan Wakil Gubernur DKI dari jalur Perseorangan itu sudah dibuka sejak tanggal 8 hingga 12 Mei 2024.

Baca Juga :  AA Lanyalla Mahmud Mattalitti, Ketua DPDRI …Menjawab …! Negara ini Semakin Hari, Semakin Sekuler, Liberal dan Kapitalis

Share Article :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *