Inilah Lima Point Penting Pledoi Christoper Stevanus Budiyanto Didampingi Dr.(C) Darius Situmorang, SH, MH

Uritanet, Jakarta –

Sebagai pengacara Christoper Stevanus Budiyanto, Dr.(C) Darius Situmorang, SH, MH menyampaikan beberapa point penting dalam pledoi yang dibacakan, yaitu; Pertama, kami meminta nota pembelaan terdakwa seluruhnya diterima majelis hakim.

Kedua, kami memohon agar terdakwa dilepaskan dari seluruh tuntutannya. Ketiga, kami menyatakan surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum batal demi hukum. Keempat, memperintahkan JPU untuk mengeluarkan terdakwa dari tahanan.

Kelima, memulihkan hak terdakwa dalam harkat dan martabatnya yang telah dicemarkan oleh adanya penuntutan Jaksa Penuntut Umum. Dan terakhir, membebankan biaya perkara kepada negara, atau jika hakim berpendapat lain, mohon putusan nanti seadil-adilnya.

Baca Juga :  Mantan Dirjen OTDA : Langkah Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Terkait Mutasi Sudah Benar

Share Article :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *