KAI Daop 1 Himbau Batasan Bagasi dan Pemakaian Stop Kontak di Kereta Api Sesuai Aturan

Uritanet, Jakarta –

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 1 Jakarta kembali mengingatkan sekalig menghimbau kepada calon penumpang yang ingin berangkat dari Stasiun Gambir, Pasarsenen maupun Bekasi untuk membawa bagasi sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan.

Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta Ixfan Hendriwintoko menjelaskan aturan bagasi penumpang maksimal 20 Kg telah lama sudah ditetapkan dan bukan aturan baru.

“Pelanggan diperbolehkan membawa bagasi tanpa dikenakan biaya tambahan maksimal 20 Kg dengan volume maksimum 100 dm3 dengan dimensi maksimal 70 x 48 x 30 cm dan sebanyak-banyaknya terdiri dari 4 item bagasi, ” kata Ixfan, Kamis (21/3/2024).

Baca Juga :  Ridwan Kamil Jalin Silaturahmi dengan Wartawan Jakarta, Ajak Kolaborasi dan Bahas Solusi Digital untuk Kota

Share Article :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *