Uritanet, Jakarta –
Mengikuti perkembangan terkini terkait proses Pemilu 2024, Partai Demokrat DKI Jakarta mengajukan laporan terkait dugaan Pelanggaran Administratif Pemilu yang disampaikan kepada Bawaslu Provinsi DKI Jakarta dan diterima dengan serius oleh pihak terkait.
Laporan bernomor referensi 003/LP/ADM.PL/BWSL. PROV/12.00/III/2024 tersebut menyoroti dugaan Pelanggaran Administratif yang disampaikan Partai Demokrat DKI Jakarta kepada Bawaslu Provinsi DKI Jakarta.
Dalam surat pemberitahuan dan panggilan sidang pemeriksaan, yang diterima oleh pihak terlapor, dari Pihak Demokrat DKI, ditetapkan bahwa sidang pemeriksaan dilaksanakan (17/3) di Ruang Sidang Lt. 4, Kantor Bawaslu Provinsi DKI Jakarta.
Share Article :