Uritanet, Jakarta –
Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) Kecurangan Pemilu 2024 untuk mengungkap banyaknya dugaan pelanggaran dan kecurangan pada penyelenggaraan Pemilu serentak tahun 2024 ini
Demikian disepakati para anggota DPD RI dalam Sidang Paripurna DPD RI Ke-9 Masa Sidang IV Tahun Sidang 2023-2024, di Gedung Nusantara V, Komplek Parlemen Senayan Jakarta (5/3) yang dipimpin Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti.
“Komite I yang membidangi soal Pemilu sudah menyatakan sikap terkait kecurangan dalam Pemilu 2024, tetapi ada usulan untuk pembentukan Pansus. Apakah dapat disetujui?,” tanya LaNyalla.
Share Article :