Menko PMK Serahkan Klaim Santunan Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian Bagi Petugas Ad Hoc Pemilu  

Share Article :

Uritanet, Jakarta –

Penyerahan santunan kepada Petugas Ad Hoc ini, pertama kali dilakukan karena Petugas Ad Hoc Pemilu dimasukkan ke dalam BPJS Ketenagakerjaan sebelum bertugas. Dan pelaksanaan ini diharapkan dapat menjadi contoh baik untuk pemilu yang akan datang, demikian disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy saat menyerahkan langsung klaim santunan kematian secara simbolis kepada ahli waris petugas ad hoc penyelenggara pemilu di Ruang Media Center Kemenko PMK (27/2).

Baca Juga :  Jelang HUT ke-78 TNI, Kodim 0913/PPU Gelar Baksos Kesehatan Donor Darah

Share Article :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *