Uritanet, Jakarta –
Alfonsus Bersady, SH melihat adanya kurang ketelitian berdasar dokumen tertanggal 24 Maret 2023, Perihal Permintaan Keterangan oleh Penyidik Polres Kota Besar Semarang (Polrestabes Semarang) No.B/1856/ III/Res 1.11/2023/Reskrim.
Dimana pada, Rujukan (Huruf c) berbunyi : Surat Pengaduan dari Advocated and Legal Consultans Taufik Hidayat and Partners … dst.
Sehingga disini ada perbedaan materi antara Perihal : Permintaan Keterangan, dengan kata lain, untuk datang menghadap itu kan seharusnya dari Laporan, bukan berasal dari Pengaduan.
Share Article :