Pemerintah Monitoring dan Evaluasi Implementasi Pelaksanaan Inpres Nomor 2 Tahun 2021

Uritanet, Jakarta –

Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) menggandeng Tim Koordinasi yang terdiri dari Kantor Staf Presiden, Sekretaris Kabinet dan Kementerian Dalam Negeri serta Kementerian Pendidikan, Kebudayaaan, Riset dan Teknologi bersama BPJS Ketenagakerjaan melakukan Monitoring dan Evaluasi Implementasi pelaksanaan Inpres Nomor 2 tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan Implementasi Inpres Nomor 4 tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem di Jawa Tengah (19/12).

Baca Juga :  Panglima TNI Menerima Kunjungan Bilateral Duta Besar Jepang Untuk Indonesia

Share Article :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *