Uritanet, Jakarta –
Kritik keras diberikan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B Najamudin terkait ketentuan di RUU Daerah Khusus Jakarta (DKJ) yang mengatur Gubernur dan Wakil Gubernur ditunjuk oleh Presiden.
Mekanisme penunjukan dan pemberhentian Gubernur Jakarta oleh Presiden menyalahi prinsip demokrasi dan otonomi daerah. Jakarta bukan kota baru yang didesain khusus untuk kawasan bisnis dan industri. Jakarta memiliki sejarah sebagai ibukota negara dengan jumlah penduduk yang cukup besar di antara kota-kota besar dunia.
Share Article :