Uritanet, Jakarta –
Pemerintah seharusnya memprioritaskan pemberantasan judi online yang semakin merajalela dibandingkan dengan penutupan e-commerce TikTok, tegas Anggota DPD RI Provinsi Aceh, Prof. Abdullah Puteh.
Faktanya fenomena judi online mudah diakses oleh masyarakat saat ini dan berdampak sangat besar terhadap ekonomi dan moral bangsa.
Pemerintah seharusnya fokus pada upaya pemberantasan judi online yang semakin masif dan mudah diakses oleh masyarakat itu, jelasnya lagi.
Berdasarkan data PPATK, transaksi judi online telah mencapai angka hingga ratusan triliun, ungkap Prof. Puteh, senator asal Aceh ini.
Share Article :