URITANET – Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Matalitti bersama rombongan kunjungi Tanjung Selor Kalimantan Utara. Hal ini dimanfaatkan oleh Pemprov Kalimantan Utara, untuk menyampaikan tentang status Tanjung Selor untuk menjadi Kotamadya.
Kunjungan LaNyalla ini didamping oleh Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi, Wakil Ketua Komite II DPD RI Bustami Zainudin, Ketua Komite III DPD RI Sylviana Murni, Senator asal Sumatera Selatan Jialyka Maharani, dan Andi Muh Ihsan (Sulawesi Selatan)
Tanjung Selor merupakan salah satu kecamatan di wilayah Kabupaten Bulungan. Lokasinya sekitar 60-90 menit dari Kota Tarakan melalui jalur laut. Peningkatan status Tanjung Selor dinilai akan membantu Kalimantan Utara yang berada di wilayah perbatasan.
Baca juga : Kolaborasi Kemenparekraf dan Kadin Untuk Pulihkan Sektor Pariwisata dan Ekonomi
Harapan ini disampaikan oleh Yansen Tipa Padan selaku Wakil Gubernur Kalimantan Utara, pada saat kedatangan rombongan DPD RI di kantor Pemprov Kaltara, pemprov berharap untuk merubah Tanjung Selor Kalimantan Utara menjadi sebuah daerah otonomi baru.
“Kami ingin terus melakukan pemekaran karena bisa dibayangkan walaupun penduduk Kaltara hanya hanya 600 ribu orang tapi kawasan ini luas sekali,” ujar Yansen.
Ada beberapa wilayah yang sedang didorong oleh pemprov kaltara, setidaknya 5 calon DOB yaitu Kota Tanjung Selor, Kota Sebatik, Kabupaten Bumi Dayak Perbatasan (Kabudaya), Kabupaten Krayan, dan Kabupaten Apau Kayan.
Selaku Pemprov Kalimantan Utara berharap secara khusus kepada pemerintah agar segera memberikan lampu hijaunya kepada kota Tanjung Selor yang merupakan ibu kota provinsi tersebut.
“Ibu Kota Tanjung Selor status masih kecamatan. Jadi ibu kota Kaltara belum ada secara status quo. Maka melalui kunjungan ini, kami harap DPD RI bisa membantu mendorong pemerintah untuk segera merealisasikan pemekaran wilayah Tanjung Selor. Kami harap moratorium pelaksanaan pemekaran DOB dipertimbangkan khusus untuk kawasan-kawasan ini. Seharusnya ibu kota provinsi tidak masuk dalam moratorium,” kata Yansen.
Terhadap kunjungan rombongan DPD RI ini, Yansen atas nama Pemprov Kalimantan Utara menyampaikan rasa terima kasihnya.
AA LaNyalla Mahmud Matalitti mengatakan siap menyalurkan aspirasi Pemprov Kaltara, termasuk soal pemekaran 5 DOB, khususnya Tanjung Selor. Ia menegaskan, saat ini DPD RI, melalui Komite I, sedang menginventarisir dan mendorong kepada pemerintah terhadap sejumlah daerah yang perlu dimekarkan.
“Saya bersyukur saat menjejakkan kaki di Provinsi Kalimantan Utara. Provinsi yang lahir atas campur tangan DPD RI, saat proses pemekaran dari Kalimantan Timur. Saya berharap Provinsi Kalimantan Utara dapat cepat berkembang dan mampu meningkatkan rangking indeks kemandirian fiskal di tingkat provinsi dan di tingkat kabupaten serta kota yang ada di provinsi ini,” papar LaNyalla.
Senator asal Jawa Timur itu memastikan DPD RI akan berjuang agar Tanjung Selor bisa naik status dari kecamatan menjadi kota. Ia menegaskan, infrastruktur di daerah perbatasan harus menjadi perhatian khusus.
“Kita sadari memang ada moratorium dan sudah ada 300-an daerah yang mendaftarkan DOB. Apalagi dananya juga tidak sedikit. Tapi saya kira DOB pada daerah yang menjadi ibukota provinsi harus diprioritaskan. Apalagi ini daerah perbatasan,” jelasnya.
LaNyalla pun menugaskan 4 anggota DPD dari Dapil Kaltara, termasuk Asni Hafid untuk mengawal persoalan DOB Tanjung Selor.
Baca juga : “Kick Off” Ajang Konferensi Internasional di 5 Destinasi Super Prioritas
Senator Hasan Basri mengatakan dirinya dan 3 senator Kaltara siap berjuang agar Tanjung Selor bisa segera menjadi sebuah kota.
Hasan Basri pun menjelaskan mengapa perlunya DOB di Kaltara segera direalisasikan. Hal yang paling urgent adalah Kaltara membutuhkan infrastruktur memadai sebagai daerah perbatasan.
“Karena kita ini daerah perbatasan, mudah masuknya teroris-teroris. Riskan juga dengan penyelundupan narkoba dan perdagangan manusia karena kan orang-orang asing gampang masuk. Kaltara berbatasan langsung dengan Malaysia, Filipina,” urainya.
Selain itu, pemekaran wilayah di Kaltara disebut dibutuhkan karena merupakan daerah utama penyangga Ibu Kota Negara di Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). Selain itu juga, agar tidak kalah dengan negara-negara tetangga.
“Negara tetangga sebelah itu mengkilat semua, di kita hutan semua. Kemudian alasan khusus lainnya adalah kita juga siap untuk menjadi lumbung pangan. Jadi ada kekhususan dalam pertimbangan moratorium,” tegasnya.
Sumber : DPD RI