Uritanet, Jakarta –
Yulianto SH, MH menegaskan bahwa LBH Jakarta Justice menjadi solusi tepat dalam memberikan bantuan hukum kepada setiap warga masyarakat yang membutuhkan. Dan dalam membantu masyarakat tersebut LBH Jakarta Justice tidak mengutip biaya sepeser pun alias gratis.
Seperti diketahui hingga saat ini sudah ribuan warga dari Sabang hingga Marauke yang meminta bantuan hukum kepada LBH Jakarta Justice. Itu menandakan Yayasan LBH Jakarta Justice sudah semakin dipercaya dan menjadi solusi hukum yang tepat buat masyarakat, ungkapnya.
Seperti yang dirasakan, Farida Fitriani, yang sudah bisa bernafas lega lantaran berkat bantuan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta Justice wanita kelahiran Jakarta pada 12 Oktober 1976 ini akhirnya memperoleh akta cerai dari Pengadilan Agama (PA) Ragunan Jakarta Selatan.
“Dalam kesempatan ini saya ingin mengucapkan terima kasih kepada LBH Jakarta Justice yang dipimpin oleh Bapak Yulianto SH, MH yang telah membantu saya dalam proses perkara gugatan cerai di Pengadilan Agama Ragunan Jakarta Selatan. Saya dibantu tanpa uang sepeser pun,” ucap Farida Fitriani beberapa waktu lalu.
Farida berharap LBH Jakarta Justice tetap “istiqomah” dalam menjalankan misinya membantu setiap masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum tanpa mengutip biaya sepeser pun ini.
“Dan kepada Bapak Yulianto semoga Tuhan Yang Maha Esa senantiasa memberikan kesehatan dan rezeki yang banyak sehingga tetap dapat menjalankan tugas-tugas kemanusiaannya membantu masyarakat. Sehingga akan semakin banyak lagi masyarakat khususnya kaum Hawa seperti saya ini yang terbantu,” ungkapnya.
Perlu diketahui, proses perkara gugatan cerainya di PA Ragunan Jakarta Selatan sudah bertahun tahun tanpa ada putusan. Namun, setelah LBH Jakarta Justice membantunya dalam waktu singkat perkaranya tuntas.
“Akhirnya impian saya untuk mendapatkan akta cerai tercapai. Sekali lagi terima kasih kepada LBH Jakarta Justice,” pungkasnya.
)***Tjoek