Usut Dugaan Korupsi Dana CSR BP Tangguh Teluk Bintuni

Uritanet, Jakarta –

Kejaksaan Agung (Kejagung) RI dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI didesak mengusut dugaan korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) BP Tangguh di Teluk Bintuni, Papua Barat, demikian jelas Senator Papua Barat Dr. Filep Wamafma.

Lantaran peran stakeholder terkait dalam persoalan ini sangat diperlukan sejak unsur tanggung jawab sosial (TJS) perusahaan atau CSR dimasukkan ke dalam komponen biaya-biaya operasional migas yang bisa dipulihkan pemerintah yakni cost recovery, melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 27 Tahun 2017.

Baca Juga :  Perhelatan CSR ‘Eagle Untuk Indonesia’ Bagikan 40 Pasang Sepatu di Pesing Koneng

Share Article :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *