Polres Lembata Bekuk Pelaku Penimbunan BBM Solar Bersubsidi

Uritanet, Lembata –

Kepolisian Resor Lembata berhasil menangkap pelaku penyalahgunaan Penimbunan BBM Solar bersubsidi pemerintah (7/4) lalu sekitar Pukul 09.00 wita. Penangkapan dipimpin langsung Kasat Narkoba AKP Daeng Jumadi, SH dan anggota gabungan Polres Lembata mendatangi rumah AG (38) warga Desa Lebewala Kec. Omesuri Kab. Lembata yang diduga melakukan penyalahgunaan pengangkutan atau Perniagaan BBM Bersubsidi Pemerintah jenis Solar.

Kapolres Lembata AKBP Dr. Josephien Vivick Tjangkung, S.Sos.,M.I.Kom (19/05), menyampaikan bahwa AG mengakui bahwa ia biasa melakukan Pengantrian menggunakan 1 unit Mobil Pick Up dan 1 Unit Mobil Dum Truck dan setelah pengantrian ia langsung melakukan penyalinan dari tengki Mobil ke Drum BBM dan disimpan didalam rumahnya untuk dijual kembali.

Baca Juga :  Diduga Tidak Netral Tangani Sengketa Tanah Desa Pelantaran, Kapolres Kotim Dilaporkan ke Mabes Polri

Share Article :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *