Hitung Lagi Struktur BPIH, Biaya Haji Naik Rp 30 Juta, Terlalu Tinggi

Uritanet, –

Mendesak Kementerian Agama (Kemenag) mempertimbangkan kembali usulan kenaikan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2023. Pasalnya, kenaikan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang mencapai Rp 30 juta dinilai memberatkan masyarakat.

BPIH yang diusulkan Kemenag sebesar Rp 98.893.909 atau naik Rp 514.888,02. Bipih yang dibebankan kepada jamaah untuk tahun ini mencapai Rp 69.193.733 atau naik Rp 30 juta per jemaah dari Rp 39,8 juta di tahun 2022. Jumlah biaya yang dibebankan kepada calon jemaah mencapai 70 persen dari total BPIH. Sedangkan 30 persen lainnya dari nilai manfaat pengelolaan dana haji sebesar Rp 29.700.175.

Baca Juga :  Porsimaptar XXI AKPOL, Berlangsung Secara Hybrid dan Bertaraf Internasional

Share Article :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *