Sempurnakan Adendum UUD 1945, Usulkan DPR RI Juga Diisi Peserta Pemilu dari Unsur Perseorangan

Uritanet, –

Mengembalikan Undang-Undang Dasar 1945 naskah asli untuk kemudian disempurnakan lewat adendum kian kencang disuarakan Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. Dimana dalam perubahan sistem asli melalui teknik adendum, agar terdapat peserta pemilu dari unsur perseorangan masuk sebagai bagian dari DPR RI.

“Sebagai tawaran penyempurnaan UUD Naskah Asli dengan Teknik Adendum, saya mengusulkan agar DPR, tidak hanya diisi oleh peserta Pemilu dari unsur partai politik saja. Tetapi juga diisi peserta Pemilu dari unsur perseorangan,” kata LaNyalla dalam FGD bertema Peta Jalan Kembali ke Titik Nol Negara Proklamasi 17 Agustus 1945 Berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 di Gedung UC UGM, Yogyakarta (17/1).

Baca Juga :  Antara ‘Trah Soekarno’ dan ‘Brutus Berbayar’, PDIP Harus Pilih Yang Mana

Share Article :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *