Uritanet – Jakarta, 12 Juni 2026 – Rencana pemberlakuan tambahan biaya Jasa Pemeriksaan Keamanan Kargo dan Pos (JASPER/JASTER) sebesar Rp700 per kilogram serta Cargo Handling Charge (SGHA) sebesar Rp340 per kilogram pada layanan kargo udara menuai penolakan dari pelaku industri logistik. DPP Asosiasi Perusahaan Jasa Pengiriman Ekspres, Pos dan Logistik Indonesia (ASPERINDO) menilai kebijakan tersebut berpotensi menambah beban distribusi nasional dan pada akhirnya berdampak pada kenaikan harga barang di tingkat konsumen.
Ketua Umum ASPERINDO Budiyanto Darmastono mengatakan industri logistik saat ini tengah menghadapi berbagai kenaikan biaya operasional. Penambahan tarif baru pada layanan kargo udara dinilai akan semakin memperberat rantai distribusi barang yang selama ini menjadi tulang punggung aktivitas perdagangan nasional.
Menurut Budiyanto, selama ini perusahaan logistik tidak hanya membayar tarif angkutan udara kepada maskapai, tetapi juga menanggung berbagai komponen biaya lain, mulai dari biaya Regulated Agent (RA), pergudangan kargo, handling, administrasi dokumen, Surat Muatan Udara (SMU), fuel surcharge, hingga biaya operasional lainnya.
“Banyak masyarakat yang belum mengetahui bahwa biaya pengiriman udara terdiri dari berbagai komponen. Sebelum adanya JASPER dan SGHA, pelaku usaha logistik sudah menanggung sejumlah biaya yang nilainya cukup besar dalam setiap proses pengiriman,” kata Budiyanto.
Berdasarkan kajian ASPERINDO, pada proses keberangkatan barang melalui jalur udara, pengguna jasa telah dikenakan biaya pemeriksaan keamanan, gudang kargo, handling atau loading, serta administrasi dokumen. Setelah barang tiba di bandara tujuan, kembali dikenakan biaya pergudangan, handling, dan administrasi.
Akumulasi biaya tersebut, menurut ASPERINDO, dapat mencapai lebih dari Rp5.000 hingga Rp7.500 per kilogram di luar tarif angkutan udara yang dibayarkan kepada maskapai.
Dalam dua tahun terakhir, industri logistik juga menghadapi kenaikan biaya pergudangan di bandar udara, biaya penerbitan Surat Muatan Udara, biaya transportasi darat, hingga kenaikan harga energi yang turut memengaruhi biaya distribusi barang secara nasional.
ASPERINDO menilai penambahan tarif JASPER dan SGHA berpotensi menimbulkan praktik biaya berlapis (multiple charging) dalam rantai layanan kargo udara. Kondisi tersebut dikhawatirkan akan diteruskan kepada pelanggan melalui kenaikan tarif jasa pengiriman.
“Pada akhirnya yang terdampak bukan hanya perusahaan logistik, tetapi juga UMKM, pelaku e-commerce, industri manufaktur, pedagang, hingga masyarakat sebagai konsumen akhir yang harus membayar harga barang lebih mahal,” ujar Budiyanto.
Dampak kenaikan biaya logistik disebut akan lebih terasa di wilayah Indonesia Timur, daerah kepulauan, dan kawasan tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) yang masih sangat bergantung pada transportasi udara untuk memenuhi kebutuhan logistik dan distribusi barang.
Sebagai tindak lanjut, ASPERINDO meminta pemerintah menunda pemberlakuan tarif JASPER dan SGHA hingga dilakukan pembahasan bersama seluruh pemangku kepentingan di sektor logistik dan penerbangan. Organisasi tersebut juga mendorong evaluasi menyeluruh terhadap seluruh struktur biaya terminal kargo udara, termasuk biaya Regulated Agent, gudang, handling, administrasi, dan komponen biaya lainnya.
Selain itu, ASPERINDO meminta dilakukan audit terhadap potensi duplikasi pembebanan biaya dalam rantai layanan kargo udara guna memastikan tidak terjadi pungutan berlapis yang membebani pengguna jasa.
Budiyanto menegaskan bahwa upaya pemerintah untuk meningkatkan keamanan dan kualitas layanan kargo udara perlu didukung oleh seluruh pelaku industri. Namun, kebijakan tersebut harus dijalankan secara transparan dan mempertimbangkan kondisi dunia usaha yang saat ini membutuhkan efisiensi biaya.
“Pemerintah sedang berupaya menurunkan biaya logistik nasional agar lebih kompetitif dibandingkan negara-negara ASEAN. Karena itu, dunia usaha berharap kebijakan yang diambil dapat mendorong efisiensi dan penyederhanaan biaya, bukan menambah beban baru yang pada akhirnya ditanggung masyarakat,” tutupnya.
****

