Uritanet – Jakarta 5 Maret 2026 Di tengah dinamika industri musik yang terus berkembang, ia memastikan pemerintah siap memfasilitasi aspirasi Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI) terkait perjuangan hak royalti musik.
Dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (4/3/2026), Fadli menegaskan komitmennya untuk menjembatani masukan para komposer kepada kementerian dan lembaga terkait, termasuk Kementerian Hukum dan HAM serta Badan Legislasi DPR. Langkah ini disebutnya sebagai bagian dari upaya membangun ekosistem musik yang sehat, adil, dan berkelanjutan.
“Ekosistem yang baik akan membuat musik Indonesia berkembang pesat dan maju,” ujar Fadli.
Suara Komposer: Mengembalikan Kedaulatan Karya
Di sisi lain, para komposer menyambut positif komitmen tersebut. Ketua Umum AKSI, Piyu Padi (Satriyo Yudi Wahono), menegaskan bahwa kongres nasional komposer menjadi momentum penting untuk mengembalikan mandat, hak, dan kedaulatan pencipta lagu.
Menurutnya, karya musik adalah hak privat yang tidak boleh diambil alih, direduksi, atau dipaksakan penggunaannya oleh pihak mana pun tanpa izin. Ia menekankan bahwa penggunaan lagu—termasuk dalam konser dan pertunjukan musik—harus tetap mengacu pada Undang-Undang Hak Cipta.
“Ini soal mengembalikan mandat undang-undang ke koridor yang benar,” kata Piyu.
Konser dan Royalti: Isu yang Belum Tuntas
Isu paling mendesak yang disorot AKSI adalah perlindungan hak cipta dalam konser musik.
Selama ini, pertunjukan musik dinilai belum sepenuhnya memberikan perlindungan maksimal kepada pencipta lagu.
Ketua Dewan Pembina AKSI, Ahmad Dhani, menegaskan bahwa perjuangan mereka belum selesai. Menurutnya, banyak konser yang menggunakan karya tanpa izin langsung dari penciptanya.
“Kita memperjuangkan konser yang mendapatkan izin dari para pencipta,” tegas Dhani.
AKSI juga mendorong pembentukan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) khusus pertunjukan musik sebagai solusi konkret.
Lembaga ini diharapkan dapat memastikan distribusi royalti berjalan transparan dan adil.
Harapan untuk Musik Indonesia
Di tengah semaraknya industri hiburan Tanah Air—dari festival besar hingga konser tunggal—isu royalti menjadi perbincangan penting yang menyentuh hulu industri: para pencipta lagu. Tanpa perlindungan yang kuat, kreativitas bisa kehilangan fondasi ekonominya.
Komitmen pemerintah untuk memfasilitasi dialog ini menjadi angin segar bagi para komposer. Jika terwujud, langkah tersebut tak hanya memperkuat posisi pencipta lagu, tetapi juga memberi kepastian hukum bagi pelaku industri pertunjukan.
Pada akhirnya, perjuangan royalti bukan sekadar soal angka, melainkan tentang penghargaan terhadap karya dan keberlanjutan musik Indonesia di masa depan.
**Benksu

