Sumenep, Madura ! Uritanet.com –
Ancaman bencana lingkungan serius membayangi Pulau Gili Iyang, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, setelah tumpahan minyak sawit mentah atau Crude Palm Oil (CPO) mencemari pesisir dan perairan pulau tersebut. Tumpahan ini berasal dari kapal tongkang milik PT Indo Ocean Marine yang kandas sejak 22 Januari 2026 dan hingga kini menimbulkan dampak ekologis yang mengkhawatirkan.
Anggota DPD RI asal Jawa Timur, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, secara tegas menyoroti insiden tersebut sebagai ancaman nyata bagi kelestarian lingkungan dan keberlanjutan hidup masyarakat pesisir. Ia menekankan bahwa pencemaran ini tidak boleh dipandang sebagai kejadian biasa, mengingat Gili Iyang merupakan aset ekologi langka yang dikenal dunia sebagai salah satu wilayah dengan kadar oksigen terbaik di planet ini.
“Terdapat setidaknya empat poin krusial yang harus segera menjadi fokus utama dalam penanganan kasus ini,” tegas LaNyalla, Jumat (30/1/2026).
Pertama, LaNyalla menyoroti ancaman langsung terhadap kualitas oksigen dan ekosistem pesisir. Menurutnya, tumpahan CPO yang melekat pada akar mangrove dan menutup terumbu karang berpotensi mematikan produsen oksigen alami pulau tersebut. Kerusakan ekosistem pesisir tidak hanya mencemari laut, tetapi juga mengancam hilangnya identitas Gili Iyang sebagai Pulau Oksigen yang telah diakui secara internasional.
Kedua, dampak pencemaran ini telah merembet ke sektor ekonomi masyarakat lokal. Laporan kematian biota laut seperti ikan kecil, kepiting, dan kerang di sekitar Desa Banraas menjadi sinyal bahaya bagi nelayan dan ketahanan pangan warga. LaNyalla mengingatkan masyarakat agar tidak mengonsumsi biota laut yang ditemukan mati di wilayah terdampak hingga ada pernyataan resmi terkait keamanan pangan.
Ketiga, LaNyalla menegaskan pentingnya pertanggungjawaban hukum mutlak dari pihak pemilik kapal. Ia merujuk pada Undang-Undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup yang mengatur kewajiban pelaku pencemaran untuk menanggung seluruh kerugian. “PT Indo Ocean Marine harus bertanggung jawab penuh, mulai dari evakuasi kapal, pembersihan tumpahan CPO secara menyeluruh, hingga pemulihan ekosistem laut yang terdampak,” tandasnya.
Keempat, ia mendorong percepatan penanganan lintas sektor oleh pemerintah. Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sumenep dan Provinsi Jawa Timur diminta bergerak cepat dengan dukungan penuh dari Kementerian Lingkungan Hidup dan instansi terkait lainnya, agar pencemaran tidak meluas dan kerusakan tidak bersifat permanen.
Kepada masyarakat Gili Iyang, LaNyalla mengimbau agar tetap tenang namun waspada, serta aktif membantu pengawasan lingkungan. Ia meminta warga segera melaporkan setiap temuan pencemaran baru kepada pemerintah desa atau posko penanganan resmi.
Sebagai informasi, Pulau Gili Iyang berada di wilayah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur. Berdasarkan penelitian LAPAN, pulau ini memiliki kadar oksigen sekitar 20,9 persen, menjadikannya salah satu kawasan dengan udara terbersih di dunia setelah Yordania.
Jika pencemaran ini dibiarkan tanpa penanganan tegas dan cepat, maka yang tenggelam bukan hanya tumpahan CPO di laut Gili Iyang, tetapi juga harapan dunia terhadap sebuah pulau kecil yang selama ini menjadi simbol kemurnian udara dan keseimbangan alam. Saat ekologi rusak, sejarah mencatat, penyesalan selalu datang paling akhir.
)**Tjoek / Foto Ist.

