KKP Perketat Sistem Mutu Nasional untuk Perkuat Daya Saing Produk Perikanan di 147 Negara

Kepala Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (Badan Mutu KKP) Ishartini menjawab pertanyaan dari awak media dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (11/12/2025) foto: Ombenk
Bagikan ke orang lain :

Uritanet – Jakarta 11 Desember 2025 Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menegaskan bahwa perluasan pasar ekspor produk perikanan Indonesia tidak hanya bertumpu pada peningkatan volume, tetapi terutama pada penguatan sistem mutu dan pengawasan nasional dari hulu ke hilir. Komitmen ini menjadi fondasi utama keberterimaan produk perikanan Indonesia di 147 negara sepanjang 2025.

Kepala Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (Badan Mutu KKP), Ishartini, menjelaskan bahwa keberhasilan menembus hampir 76 persen negara anggota PBB merupakan hasil dari penguatan standar mutu di seluruh rantai produksi.

Kepala Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (Badan Mutu KKP), Ishartini,

“Kami memperketat berbagai proses pengawasan dan memastikan seluruh unit pengolahan menerapkan ketertelusuran yang akuntabel. Itu yang membuat produk kita dipercaya di 147 negara,” ujarnya dalam konferensi pers, Kamis(11 / 12/ 2025)

Pengawasan Ketat Terhadap Unit Pengolahan
Sebagai bagian dari upaya menjaga standar, Badan Mutu KKP telah menyelesaikan sertifikasi dan pengawasan terhadap 1.104 unit pengolahan ikan di seluruh Indonesia.

Pengawasan tersebut meliputi verifikasi traceability, pemenuhan standar higienitas, dan penerapan prosedur internasional dalam pengolahan produk.

Di tingkat daerah, monitoring mutu juga diperketat. Hingga akhir 2025, pengawasan telah dilakukan di 25 kabupaten/kota, sesuai target yang ditetapkan pemerintah.

HACCP Hampir Capai 100 Persen

Penguatan mutu juga diperkuat melalui percepatan sertifikasi Hazard Analysis and Critical Control Point (HACCP)—standar penting untuk memastikan keamanan pangan. Dari target 3.000 sertifikat, sebanyak 2.986 sertifikat telah diterbitkan.

“HACCP bukan sekadar syarat ekspor, tetapi menjadi bukti bahwa produk kita aman dikonsumsi dan diproses sesuai standar pengendalian risiko yang ketat,” ujar Ishartini.

Mutu Sebagai Benteng Ekspor

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono sebelumnya menegaskan, pengendalian mutu harus dilakukan mulai dari pembudidayaan, penangkapan, pengolahan, hingga produk sampai ke tangan konsumen. Langkah ini diperlukan untuk memastikan ikan tetap sehat, berkualitas, dan bebas kontaminan, termasuk mikroplastik.

Menurut Trenggono, penjaminan mutu yang konsisten akan menjadi benteng utama agar produk Indonesia tidak hanya diterima, tetapi juga bersaing di pasar global yang semakin ketat.

Komitmen Melindungi Konsumen dan Mengangkat Reputasi Indonesia

Badan Mutu KKP menegaskan bahwa penguatan sistem mutu tidak hanya ditujukan untuk pasar ekspor, tetapi juga untuk melindungi konsumen domestik dari produk-produk yang tidak memenuhi standar keamanan pangan.

“Mutu bukan hanya untuk ekspor. Mutu adalah cara kita menjaga reputasi bangsa dan memastikan masyarakat Indonesia mengonsumsi produk perikanan yang aman dan sehat,” tegas Ishartini.

**Benksu

Bagikan ke orang lain :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *