Respons Cepat KAI dan Kolaborasi Warga Menteng Cegah Potensi Longsor di Jalur Kereta Manggarai–Sudirman

Bagikan ke orang lain :

Uritanet – Jakarta, 21 November 2025 – Upaya mitigasi keselamatan di jalur kereta api kembali menjadi perhatian setelah warga RW 09 Kelurahan Menteng melaporkan indikasi penurunan tanah dan potensi longsor di sepanjang Ruang Manfaat Jalur (Rumaja) kereta api Manggarai–Sudirman. Laporan tersebut mendapat respons cepat dari PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 1 Jakarta, yang langsung mengoordinasikan berbagai pihak untuk memastikan keamanan masyarakat dan keandalan operasional kereta api tetap terjaga.

Tim dari KAI Daop 1 Jakarta telah melakukan inspeksi awal pada Rabu (19/11) untuk memetakan kondisi lapangan. Hari ini, Jumat (21/11), langkah penanganan ditingkatkan melalui inspeksi lanjutan yang dipimpin langsung oleh Executive Vice President (EVP) KAI Daop 1 Jakarta, Yuskal Setiawan, bersama tim dari PT KCI dan Pemerintah Kelurahan Menteng.

Keterlibatan aktif Lurah Menteng Indrawan Prasetyo, Sekretaris Kelurahan Yulidawati, Ketua RW 09 Ahmad Amir, dan petugas PPSU menjadi bukti bahwa isu keselamatan di jalur kereta bukan hanya tanggung jawab satu institusi, melainkan kerja bersama.

Hasil Inspeksi: Penurunan Tanah, Turap Miring, dan Sampah Mengancam Keamanan Jalur
Inspeksi yang dilakukan menemukan beberapa titik rawan, meliputi:

Area sepanjang 300 meter dengan kondisi turap bergeser dan tanah menumpuk yang berpotensi memicu longsor.

Bangunan dan jalan milik warga yang berada di area Rumija tanpa izin, hanya 5 meter dari area yang seharusnya steril.

Penumpukan sampah dan potongan pohon, yang tidak hanya memicu longsor tetapi juga berisiko menimbulkan kebakaran. Temuan tersebut langsung ditindaklanjuti dengan pembersihan, pengangkatan sampah, serta penertiban bangunan liar. Kegiatan ini dikerjakan bersama masyarakat dan aparat kelurahan.

KAI Tegaskan Kolaborasi Warga Penting untuk Keselamatan

Dalam arahannya kepada warga, Yuskal Setiawan menekankan bahwa kondisi jalur kereta api harus bebas dari aktivitas yang dapat membahayakan. Namun Yuskal juga mengapresiasi laporan dan keterlibatan warga yang menjadi pemicu penanganan cepat.

“Laporan warga sangat membantu kami mengidentifikasi potensi bahaya lebih awal. Kami mengajak agar ke depan, warga bersama KAI terus menjaga area Rumaja dan Rumija tetap steril demi keselamatan bersama,” ujarnya.

Pemerintah Kelurahan Menteng Apresiasi Tindakan Preventif

Lurah Menteng, Indrawan Prasetyo, menegaskan bahwa keamanan kawasan padat seperti Menteng membutuhkan perhatian khusus, terutama di area yang bersinggungan dengan infrastruktur vital seperti jalur kereta api.

“Kami mendukung penuh langkah KAI. Penanganan dini ini sangat penting untuk mencegah kejadian yang tidak diinginkan. Kami meminta warga tidak memanfaatkan area terlarang dan ikut menjaga kebersihan,” katanya.

KAI Ingatkan Batas Aktivitas Warga di Jalur Kereta Sesuai Undang-Undang

Manajer Humas KAI Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko, menambahkan bahwa langkah penertiban bukan tindakan semata, tetapi bagian dari regulasi keselamatan nasional.

Ia mengingatkan ketentuan UU Perkeretaapian, seperti larangan berada di Rumaja (Pasal 181), larangan mendirikan bangunan yang mengganggu keselamatan (Pasal 178), hingga ancaman pidana dan denda bagi pelanggar (Pasal 199).

“Ini bukan sekadar penegakan aturan, tetapi langkah preventif agar potensi bahaya bagi warga tidak berkembang menjadi insiden,” jelasnya.

Upaya Bersama Mencegah Krisis Keselamatan

Penanganan cepat, koordinasi lintas lembaga, dan respons warga Menteng menjadi contoh kolaborasi yang efektif dalam mencegah potensi bahaya di jalur vital transportasi publik. KAI berharap momentum ini terus berlanjut sehingga jalur kereta api tetap aman, bersih, dan bebas dari aktivitas yang membahayakan.

**Benksu

Bagikan ke orang lain :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *