Aksi Pelemparan Kereta Api Ancam Keselamatan Penumpang, KAI Minta Warga Sekitar Rel Waspada

Bagikan ke orang lain :

Uritanet – Jakarta 20 September 2025 Keselamatan penumpang kembali terancam akibat ulah vandalisme terhadap kereta api. Sabtu (20/9) sore, kaca beberapa rangkaian KA 283 Serayu jurusan Karawang – Pasarsenen pecah setelah dilempari benda keras di lintas Emplasemen Stasiun Karawang pada petak jalan Klari–Karawang.

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 1 Jakarta menyatakan tindakan tersebut sangat membahayakan perjalanan kereta dan keselamatan jiwa ratusan penumpang di dalamnya. Manager Humas Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko, menegaskan petugas langsung melakukan penanganan darurat dengan menutup kaca yang rusak serta memindahkan penumpang ke kursi lain.

“Kami sangat menyesalkan kejadian ini. Pelemparan ke arah kereta api bukan sekadar merusak, tetapi bisa berakibat fatal terhadap keselamatan penumpang,” ujar Ixfan.

Tak hanya melakukan penanganan teknis, petugas pengamanan Stasiun Karawang juga segera menyisir lokasi kejadian dan mengedukasi warga sekitar jalur kereta agar tidak melakukan tindakan serupa.

KAI menekankan bahwa keselamatan perjalanan tidak hanya bergantung pada operator, tetapi juga membutuhkan dukungan masyarakat.

Pelemparan terhadap kereta api sendiri termasuk tindak pidana. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, pelaku dapat dikenakan hukuman penjara hingga 15 tahun atau denda maksimal Rp 2 miliar.

KAI mengingatkan kembali warga yang tinggal di sekitar rel agar tidak beraktivitas di jalur kereta dan menghindari perbuatan vandalisme terhadap sarana maupun prasarana perkeretaapian.

“Keselamatan perjalanan adalah tanggung jawab bersama. Mari sama-sama menjaga keamanan transportasi publik yang digunakan jutaan masyarakat setiap harinya,” tutup Ixfan.

**Benksu

Bagikan ke orang lain :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *